Sumpah Pemuda dan Bahasa Indonesia.


Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Sumpah_Pemuda

Kita semua tau 28 Oktober adalah Hari Sumpah Pemuda. Tapi mungkin hanya segelintir anak muda yang memahami maknanya. Yaelah boro-boro memahami maknanya, kadang inget juga engga.

Hari sumpah pemuda ya 28 Oktober. Hari sumpah pemuda ya upacara. Yaudah. Titik. Peduli juga engga. Ya kaan? Kalo saya sih inget, peduli juga. Saya kan seorang pengamat dan pemikir. Saking kebanyakan mikir sampai-sampai engga bertindak apa-apa. Yeaaah...

Setidaknya dengan menjadi pelajar atau mahasiswa "baik-baik" juga udah cukup kali yah? Itu standarnya. Kalau kita punya prestasi atau karya itu nilai tambah tersendiri. Nah, nilai minus itu kalau kita tawuran, bolos, make narkoba dan sebagainya yang negatif-negatiflah pokoknya. *alibi*

Untuk membahas soal tawuran, narkoba dan berbagai kenakalan remaja lainnya, rasanya terlalu berat, dan sangat subyektif. Kalau saya pikir-pikir lagi menjadi pelajar/mahasiswa "baik-baik" nampaknya belum memenuhi standar "pemuda-pemudi Indonesia". Di dalam teks sumpah pemuda ada pernyataan:

"Kami putra dan putri Indonesia menjunju satu, bahasa Indonesia"

Mari kita amati, bagaimana muda-mudi Indonesia (kita) masa kini berbicara sehari-hari?

Tatanan bahasa kita sudah sangat kacau. Baik lisan maupun tulisan. Fenomena "alay" adalah salah satu yang memiliki andil atas rusaknya bahasa Indonesia, khususnya bahasa tulisan. Televisi sebagai media elektronik juga turut bertanggung jawab dalam dinamika tren bahasa kita. Karena televisi menyajikan sinetron-sinetron remaja dan iklan-iklan yang membawa pengaruh luar biasa terhadap cara pemuda pemudi Indonesia berbahasa.

"trus gue harus bilang WOW gitu?", "iyeuwh", "ciyus? Miapah?".

"gilaaa pecah banget men!" (keren banget maksudnya).

"anjriiiiit ganteng badai" (tampan sekali maksudnya)

Itu sedikit contoh tren bahasa kita yang tengah berlangsung saat ini. Belum lagi bahasa gado-gado yaitu Bahasa indonesia yang disisipkan beberapa kosakata dari bahasa daerah atau bahasa asing, umumnya Bahasa Inggris.

Seseorang yang menyisipkan bahasa Indonesia dengan bahasa daerah mungkin karena bahasa daerah itu adalah bahasa ibunya.

Sedangkan alasan orang-orang menyisipkan bahasa asing mungkin agar terkesan moderen, berintelek, dan elegan atau apalah. Atau tidak menemukan kata asli Bahasa Indonesia sehingga akhirnya digunakanlah kosakata asing. Entah karena memang jumlah kosakata dalam Bahasa Indonesia tidak sekaya Bahasa Inggris, atau bisa jadi sudah mulai lupa dengan kosakata asli dalam Bahasa Indonesia.

Bahasa adalah sesuatu yang dinamis. Hal yang lumrah jika bahasa mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Di dalam Bahasa Indonesia terdapat EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) yang merupakan standar penggunaan bahasa Indonesia pun mengalami penyempurnaan pula dari waktu ke waktu.

Di sisi lain, bahasa sehari-hari yang kita gunakan umumnya bahasa tidak baku. Bukan berarti harus menggunakan bahasa baku dalam keseharian kita, toh agak aneh bukan? Itu akan seperti bahasa di telenovela-telenovela :D Tetap menggunakan bahasa tidak baku pada percakapan sehari-hari namun tidak merusak strukturnya.

Paling tidak Bahasa Indonesia kita jangan sampai terlupakan. Menggunakan bahasa baku pada kesempatan-kesempatan formal. Karena Bahasa Indonesia adalah pusaka bangsa, yang harus dijaga dan dilestarikan. Sebab dengan gempuran bahasa asing dan bahasa gaul yang luar biasa ini tidak menutup kemungkinan Bahasa Indonesia yang baik dan benar akan punah.

Perlindungan Sumber Daya Lahan untuk Pertanian




http://www.antarafoto.com/bisnis/v1337073613/konversi-lahan-pertanian

Sumber daya lahan merupakan sumber daya strategis bagi bangsa Indonesia untuk menunjang kemakmuran, terutama jika dipandang dari perspektif kebutuhan pangan. Sumber daya lahan adalah tumpuan hidup sebagian besar rakyat Indonesia untuk melakukan banyak aktivitas seperti pertanian, industry, pariwisata, dan pemukiman. Terutama sebagai Negara agraris, dimana sector pertanian menjadi tumpuan utama rakyatnya, oleh karena itu ketersediaan lahan pertanian merupakan factor penting dalam rangka mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

Namun, luas lahan untuk pertanian semakin menyempit dari waktu ke waktu akibat alih fungsi lahan. Pertumbuhan penduduk menuntut kebutuhan akan pemukiman semakin tinggi, serta adanya pergeseran sector pembangunan yang semula di sector primer (pertanian), bergeser ke sector sekunder (manufaktur) dan tersier (jasa). Semakin beragamnya kebutuhan kita akan lahan, alih fungsi lahan memang sudah menjadi konsekuensi yang harus dihadapi.

Secara garis besar, permasalahan lahan di Indonesia antara lain yaitu, terjadinya degradasi dan kerusakan lahan ( baik alami maupun hasil campur tangan manusia), alih fungsi lahan atau konversi lahan pertanian ke penggunaan non pertanian, dan masalah kepemilikan lahan, misalnya karena tekanan ekonomi para petani yang semula memiliki lahan luas terpaksa harus melepaskan hak kepemilikannya.

Menghadapi permasalah-permasalahan yang beragam di atas, maka diperlukan cara yang beragam pula. Untuk masalah degradasi dan kerusakan lahan harus diterapkan manajemen lahan dengan pendekatan ekologis, yaitu dengan memperhatikan daya dukung lahan, dan pemilihan komoditas yang sesuai agar terwujud pertanian berkelanjutan.

Untuk masalah konversi lahan dan permasalahan kepemilikan lahan, keseriusan dan ketegasan pemerintah dalam memproteksi lahan pertanian sangat dibutuhkan melalui kebijakan dan implementasinya. Hal ini dapat terangkum dalam reforma agraria, yaitu proses yang berkesinambungan untuk menata kembali struktur kepemilikan, penguasaan, penggunaan, pemanfaatan tanah atau sumber-sumber agraria lainnya (bumi, air, ruang angkasa).

Undang-undang Nomor 24 tahun1992 tentang tata ruang dan Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria keduanya berada di ruang lingkup yang sama yaitu lahan. UU No.24 tahun 1992 membahas tentang pemeliharaan lingkungan hidup dan sumber daya alam. Sedangkan UU No.5 tahun 1960 membahas tentang memanfaatkan tanah sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Undang-undang dan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan lahan harus diperjelas dan saling bersinergi satu sama lain yang tujuan akhirnya adalah kesejahteraan rakyat berbasis pertanian berkelanjutan.

Pada dasarnya arah kebijakan pembangunan harus memihak kepada sector primer yaitu pertanian. Implementasi kebijakan dan pengawasannya membutuhkan partisipasi banyak pihak yang bekerjasama dalam rangka mencapai tujuan bersama yaitu kesejahteraan bangsa.


Tulisan ini dibuat untuk Tugas Matakuliah Strategi dan Konsep Pembangunan Pertanian

Ternyata menulis itu kebutuhan bagi gue.






Setelah sekian lama vakum dari tulis menulis, sekarang gue merasa bahwa menulis adalah suatu kebutuhan. Banyak hal yang ga bisa gue ungkapkan secara lisan dan harus disadari juga, tidak semua orang sudi mendengarkan ataupun mampu menjadi pendengar yang baik menurut standar gue. Walaupun punya pendengar yang baik, gue juga cukup tau diri bahwa mereka ga selalu punya waktu untuk kita toh?
 
Akibat memendam keluh kesah yang berakumulasi, kegalauan gue menjadi tak berujung bahkan meradang. Batin tersiksa, tidur tak bisa, hidup tidak tenang, pikiran melayang, nafsu makan hilang (eehh udah udah, lebay ini mah, ga se-tragis ini hidup gue hahaa).
Gue engga tau kepribadian gue termasuk ke dalam golongan introvert atau engga. Tapi nampaknya engga, gue tetep bersosialisasi dengan orang lain kok. Yaa tapi entahlah, mungkin psikolog yang mempunyai kapasitas untuk menjawab pertanyaan ini.
Yang jelas menurut gue menulis adalah cara yang tepat bagi orang-orang seperti gue untuk mengekspresikan diri.
 
Menulis juga bisa membantu kita meningkatkan daya ingat, misalnya menulis diary. Setelah beraktivitas seharian ga ada salahnya kita mengingatnya kembali lalu menuliskan segala sesuatu yang terjadi sepanjang hari itu ke dalam diary secara runtut. Nah, diary bisa berfungsi sebagai alat perekam. Gue emang ga bisa menjelaskannya secara ilmiah tentang apa yang terjadi di dalam otak kita saat proses tersebut berlangsung. Cuma mau sedikit meninjau dari sisi manfaat berdasarkan pengalaman semasa SMA, dimana gue selalu nulis diary sepulang sekolah. Bercerita tentang semua yang terjadi di sekolah sampai 3 jilid bahkan. Penting atau engga isi cerita bukan masalah, toh tidak dimaksudkan untuk konsumsi publik. Dengan begitu, selain dapat menekan tingkat kegalauan, gue selalu inget banyak momen beserta urutan waktunya.
 
Semenjak kuliah, gue sama sekali engga pernah nulis diary lagi. Terasa banget bedanya. Sekarang lebih pikun, bahkan kadang engga bisa ngebedain kejadian yang terjadi kemarin atau tadi, pokoknya banyak momen terlupakan begitu aja dan mengidap radang galau.
 
Pelajaran yang bisa dipetik adalah, "menulislah". Apa pun itu, tulis saja, engga perlu takut dibilang norak atau apalah.
Mereka hanya belum paham. Tapi kalau belum kebal menerima respon orang lain yang menjatuhkan mental, disarankan menulislah di media yang aman. Aman dari jangkauan tangan jahil mulut ember (TJME). Misalnya dengan menggunakan notasi atau kode tertentu yang diciptakan sendiri, cara ini memiliki tingkat keamanan tinggi, sebab hanya kau dan Tuhan yang tau. Selain itu, menggunakan bahasa asing juga dapat diterapkan, cara ini memiliki tingkat keamanan sedang.
Cara yang memiliki tingkat keamanan paling rendah adalah membiarkan diary dengan bahasa yang berlaku di daerah setempat dan menyimpannya di tempat yang mudah terjangkau TJME.

About Me


dian ratna sari. Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © / Sampah Pikiranku...

Template by : Urang-kurai / powered by :blogger